SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2017/No.21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang dan sebagai
pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud, maka perlu
segera menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas
dan I\rngsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu
ditetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan I\rngsi serta
Tata Keda Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Semarang;
- Undang-Undang Nomor L6 Tahun l950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Feraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 5O Tahun 1992; Peraturan Pemerinta-h Nomor 79 Tahun 2005; Feratu:an Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, jabatan fungsional, tata kerja, eselonering.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 59 Tahun 2016 dicabut.
- 25 hal
|