pengujian kendaraan bermotor
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2019/No.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelayanan Jemput Bola Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan PAsal 53 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kegiatan pemeriksaan dan pengujian fisik kendaraan bermotor berkala, dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka untuk memberikan kemudahan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor bagi masyarakat yang berada jauh dari Unit Pengujian Kendaraan Bermotor serta upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah diperlukan suatu Sistem Pelayanan Jemput Bola Pengujian Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelayanan Jemput Bola Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Kebijakan Pelaksanaan Sijempol-PKB
Bab V Sasaran Pelayanan Sijempol-PKB
Bab VI Pendekatan Pelayanan Sijempol-PKB
Bab VII Tata Laksana Sijempol-PKB
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
- 6 hlm
|