1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, Dan Sasaran; 3. Unsur, Metodologi, Penyusunan, Pembobotan Nilai Dan Kotak Peta Talenta PNS; 4. Pengembangan Dan Pengelolaan Talenta; 5. Pembinaan Dan Evaluasi; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat