Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2020

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Di Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang sebagaimana telah diubah beberapakali dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2018 dan Nomor 53 Tahun 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Di Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
17 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2021
Tanggal Berlaku
17 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 31
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pemalang No. 53 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pemalang
  2. PERBUP Kab. Pemalang No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Di Kabupaten Pemalang
    Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Di Kabupaten Pemalang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan