rencana-pembangunan-kawasan-pedesaan-sentra-agribisnis-nanas-kecamatan-belik
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas Di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, menyebutkan bahwa RPKP merupakan rencana pembangunan jangka menengah yang berlaku selama 5 (lima) tahun yang didalamnya memuat program pembangunan yang bersifat prioritas, terintegrasi dan spesifik;
b. bahwa berdarsarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor Tahun 2017 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, menyebutkan bahwa RPKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah sesuai perkembangan kebutuhan kawasan perdesaan;
c. bahwa berdasarkan Berita Acara Hasil Musyawarah Antar Desa se Kecamatan Belik tanggal 4 Juli 2019 telah menyepakati penambahan jumlaha desa di Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang sehingga 12 (dua belas) desa di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang layak, menjadi lokasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas;
d. bahwa dengan adanya perubahan jumlah desa di Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas Di KEcamatan Belik Kabupaten Pemalang, maka PEraturan Bupati Pemalang No 48 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas di Kecamatan Belik Kabupaten PEmalang Tahun 2019-2023 perlu ditinjau kembali;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Sentra Agribisnis Nanas Di Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024.
- UU No 13 Tahun 1950, UU No 25 Tahun 2004, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 32 Tahun 1950, PP No.43 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, Perda Kab. Pemalang No 15 Tahun 2015, Perda Kab. Pemalang No 3 Tahun 2016, Perda Kab. Pemalang No 5 Tahun 2017, Perda Kab. Pemalang No 1 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah di kawasan perdesaan yang berlaku selama 5 (lima) Tahun.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
- 101 halaman
|