Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2019

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Kabupaten Sragen Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Sragen Nomor 31 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Kabupaten Sragen Tahun 2019

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Kabupaten Sragen Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sragen
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sragen
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2019
Tanggal Berlaku
02 Januari 2019
Sumber
BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.5
Subjek
APBD - PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sragen
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sragen No. 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Standar Standar Biaya Kabupaten Sragen Tahun 2019
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sragen Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Kabupaten Sragen Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan