Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kegiatan, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pencatatan aset, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat