Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, fungsi dan klasifikasi bangunan gedung dan bukan gedung, persyaratan permohonana izin mendirikan bangunan, pendelegasian pemberian izin mendirikan bangunan, tata cara pemberian izin mendirikan bangunan dan jangka waktu, dokumen izin mendirikan bangunan, pelaksanaan pembangunan, sanksi, pengawasan dan pengendalian, penertiban izin mendirikan bangunan, pembongkaran, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat