Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 9 Tahun 2021

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengarusutamaan Gender

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini terdiri dari Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penyusunan GBS; Penyusunan RKA dan DPA Perangkat Daerah yang Responsif Gender; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengarusutamaan Gender
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dairi
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sidikalang
Tanggal Penetapan
10 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2021
Tanggal Berlaku
10 Mei 2021
Sumber
BD.2021/No.9
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dairi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan