organisasi dan tata kerja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, perlu menetapkan Peraturan BUpati tentang Organisasi dan Tata Kerja Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2019;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab III Organisasi
Bab III Tata Kerja
Bab IV Kepegawaian
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2019.
- 15 hlm
|