Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 ditambah 1 angka yakni angka 22, Pasal 2, Pasal 5, Pasal 19, ayat (1) dan ayat (4) Pasal 35, penyisipan Pasal 36A, perubahan ayat (3) Pasal 41, ayat (1) Pasal 45, Pasal 46, Pasal 49, penyisipan Pasal 66A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat