Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kriteria dan tahapan prioritas pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, pelaksanaan dan penganggaran prioritas pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, sumber pendanaan lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat