Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (3) Pasal 5 diubah dan penghapusan ayat (4) Pasal 5, perubahan ayat (2) Pasal 7, ayat (3) Pasal 8, ayat (2) dan ayat (10) Pasal 12, penambahan ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) pada Pasal 13, perubahan ayat (1) huruf o dan huruf p Pasal 14 dan penghapusan ayat (2) Pasal 14, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 15, Pasal 16, ayat (1) dan ayat (2) huruf c, r dan huruf t, ayat (6) huruf a Pasal 19, ayat (3) Pasal 21, ayat (1) dan ayat (3) Pasal 22, ayat (1), ayat (2), ayat (9), ayat (15), ayat (16), ayat (17), ayat (18), ayat (19) pada Pasal 23, ayat (5) Pasal 24, ayat (4) Pasal 26, ayat (1), ayat (6) ayat (14) Pasal 28, ayat (2), ayat (5) pada Pasal 29, ayat (1), ayat (3) huruf c, ayat (7) Pasal 31, ayat (1), ayat (4), ayat (8) Pasal 31, penghapusan ayat (5) Pasal 30, perubahan ayat (2) huruf c Pasal 32, ayat (2) Pasal 33, ayat (1) Pasal 36.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat