Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 33 Tahun 2020

Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Boyolali Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Boyolali Tahun 2020-2024 yang meliputi: Ketentuan Umum; Peran, Fungsi dan Kedudukan RAD AMPL Daerah Tahun 2020-2024; Pelaksanaan RAD AMPL Daerah Tahun 2020-2024; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Boyolali Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
24 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2021
Tanggal Berlaku
24 Juni 2020
Sumber
BD 2020/ No. 33
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

FILE-FILE PERATURAN

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan