Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Boyolali Tahun 2020-2024 yang meliputi: Ketentuan Umum; Peran, Fungsi dan Kedudukan RAD AMPL Daerah Tahun 2020-2024; Pelaksanaan RAD AMPL Daerah Tahun 2020-2024; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat