Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 32 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 42 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial, diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah; 2. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan (3) diubah; 3. Ketentuan Pasal 12 pada ayat (3) dan ayat (4) diubah; 4. Ketentuan Pasal 14 diubah; 5. Ketentuan Pasal 15 diubah; 6. Diantara Bab VI dan Bab VII disisipi 1 (satu) bab yakni BAB VI A; 7. Ketentuan Pasal 16 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 42 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
15 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2016
Tanggal Berlaku
15 Juni 2016
Sumber
BD.2016/NO.32
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 42 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Belanja Bantuan Sosial

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan