dprd - hak keuangan dan administratif
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2021/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 25, Pasal 30 dan Pasal 39 Perda Kab Wonosobo No 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Wonosobo, maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Wonosobo; bahwa dalam rangka peningkatan efektifitas kinerja dan kesejahteraan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD kab Wonosobo, beberapa ketentuan dalam Perbup Wonosobo No 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Bupati Wonosobo tentang Perubahan atas Perbup Wonosobo No 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Wonosobo;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun2 017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Wonosobo No 9 Tahun 2017; Perda Kab Wonosobo No 6 Tahun 2020; Perbup Wonosobo No 69 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021.
- Peraturan Bupati Wonosobo nomor 69 Tahun 2020 diubah.
- 4 hlm
|