Peraturan walikota ini terdiri atas 22 pasal dan 12 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Prinsip Layanan; Bab IV Kebijakan; Bab V Kelembagaan; Bab VI Mekanisme Kerja; Bab VII Rentang Layanan; Bab VIII Peningkatan Kapasitas; Bab IX Manajemen Data; Bab X Sumber Pembiayaan; Bab XI Ketentuan Peralihan; Bab XII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat