usaha mikro-kecil-menengah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor
10/Per/M.KUKM/VI/2016 tentang Pendataan Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah perlu dilakukan pendataan
Usaha Mikro, Kecil dan Menegah di Kabupaten Pati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendataan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5355);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008
tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5404);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang
Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
10. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 3);
11. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Nomor 10/Per/M.KUKM/VI/2016 tentang Pendataan
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1045); 12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun
2013 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2013 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 58);
13. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2014
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Berita Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 53);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun
2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pati Nomor 99);
16. Peraturan Bupati Pati Nomor 29 Tahun 2015 tentang
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2015 Nomor 30);
17. Peraturan Bupati Pati Nomor 38 Tahun 2015 tentang
Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro
dan Kecil kepada Camat di Kabupaten Pati (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2015 Nomor 39);
18. Peraturan Bupati Pati Nomor 48 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016
Nomor 48).
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup pendataan UMKM ini meliputi :
a. sumber data;
b. pendataan UMKM;
c. pengelolaan data;
d. pembiayaan; dan
e. pengendalian dan pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
- 12 hlm
|