Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 7 Tahun 2021

Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan adanya Perwako Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN perlu adanya peraturan tentang tambahan penghasilan pegawai ASN. Peraturan ini meliputi dasar penetapan besaran TPP, kelompok penerima TPP, kriteria dan penghitungan komponen TPP, penilaian, pengurangan TPP, tata cara pembayaran, pendanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi, Dalam hal setelah diterbitkannya Perwako ini belum ditetapkan kelas jabatan/tidak tersedianya wadah jabatan pada peta jabatan, TPP diberikan 100% dari nilai TPP kelas jabatan terendah. Perwako ini menjadi pedoman dalam pemberian TPP terhitung sejak bulan Januari 2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Kota Bukit Tinggi
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bukittinggi
Tanggal Penetapan
29 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2021
Tanggal Berlaku
29 Maret 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2021 NOMOR 7
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan