badan layanan umum daerah - pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2019/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Permendagri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 79 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemanfaatan SilPa BLUD, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
- 6 hlm
|