jabatan - penelusuran kader - mekanisme pengisian
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2021/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) dan Mekanisme Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Kabupaten Tegal.
ABSTRAK: |
- bahwa pengaturan tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) dan Mekanisme Pengisian Jabatan Administratir dan Jabatan Pengawas di Kabupaten Tegal telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 75 Tahun 2017; bahwa beberapa ketentuan perlu diatur lebih lanjut untuk menyempurnakan Peraturan Bupati Tegal Nomor 75 Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal No 75 Tahun 2017 tentang Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) dan Mekanisme Pengisian Jabatan Administratir dan Jabatan Pengawas di Kabupaten Tegal;
- UU no 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 80 Tahun 2015; PermenPAN RB No 38 tahun 2017; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 24 danangka 25 Pasal 1, perubahan pada ayat (1) dan ayat (4) Pasal 4, ayat (3) Pasal 5.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
- Peraturan Bupati Tegal Nomor 75 Tahun 2017 diubah.
- 7 hlm
|