pedoman-santunan-kemAtian
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD.2021/NO.60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga Yang Memiliki Kartu Menuju Sejahtera Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan untuk meringankan beban warga masyarakat Kota Yogyakarta yang anggota keluarganya meninggal dunia, maka perlu diberikan santunan kematian bagi keluarga yang memiliki Kartu Menuju Sejahtera yang berlaku pada saat meninggal dunia.
- Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
- Materi pokok: Penerima Santunan Kematian, Persyaratan dan tata Cara, Besaran Santunan, dan Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
- Jumlah Halaman : 8 HLM
|