2017
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika NO. 16, BN.2017/No.1806, jdih.bmkg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Nomor 10 Tahun 2013 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
|