Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 89 Tahun 2020

KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR KABUPATEN LAMONGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Lamongan meliputi ketentuan umum; kedudukan pegawai; formasi dan pengadaan; pengangkatan; kepangkatan; kenaikan pangkat; daftar urut kepangkatan; pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan; penilaian pelaksanaan pekerjaan; hak-hak, penghasilan dan penghargaan; kewajiband an larangan; hukuman disiplin; penghentian sementara; pembinaan dan pengawasan; pelaksana harian dan pelaksana tugas;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 89 Tahun 2020 tentang KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR KABUPATEN LAMONGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
23 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2020
Tanggal Berlaku
23 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 89
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan