Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Administrasi dan Tata Usaha Negara
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, 15/9/2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan, Dan Pembinaan Reformasi Birokrasi Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2021 – 2024.
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
7. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; dan
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020.
- ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
- 99 Halaman
|