Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD 2021/No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib penatausahaan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 sehingga dapat berjalan lebih optimal, efektif dan efisien, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 80 Tahun 2020 tentang Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No.18 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 73 Tahun 2011; PP No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permenkeu No. 125/OMK.05/2009; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 29 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab Kendal No. 11 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No. 6 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No. 8 Tahun 2016; Pebup Kendal No. 80 Tahun 2020;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 80 Tahun 2020 Tentang Standardisasi Biaya Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 80 Tahun 2020 diubah.
- 6 hlm
|