Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2021

Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi : a. Pelaksana Uji Berkala; b. Prosedur dan Persyaratan Uji Berkala; c. Pemeriksaan Persyaratan Teknis; d. Pengujian Persyaratan Laik Jalan; e. Pemberian Bukti Lulus Uji; f. Perubahan, Penggantian dan Pencabutan Bukti Lulus Uji Berkala; g. Numpang Uji dan Mutasi Uji; h. Pemanfaatan Sistem Informasi Uji Berkala; dan i. Uji Emisi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
01 September 2021
Tanggal Pengundangan
01 September 2021
Tanggal Berlaku
01 September 2021
Sumber
LD 2020/7
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan