Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 3 Tahun 2021

Tata Cara Pendaftaran dan Penetapan Calon Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kep. Mentawai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Tata Cara Pendaftaran 3. Penetapan Calon 4. Keberatan 5. Penetapan Nomor Urut 6. Kampanye 7. Masa Tenang 8. Format Formulir 9. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penetapan Calon Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kep. Mentawai
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mentawai
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tuapejat
Tanggal Penetapan
08 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2021
Tanggal Berlaku
08 Februari 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2021 Nomor 3
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mentawai
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan