Tarif Kapal Penyeberangan Lintas Pulau di Karimunjawa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD 2021/ No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tarif Kapal Penyeberangan Lintas Pulau di Karimunjawa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan meningkatkan potensi pertumbuhan
ekonomi daerah serta untuk menyesuaikan sistem
pelayanan masyarakat, maka Peraturan Bupati Jepara
yang mengatur tarif kapal penyeberangan antar pulau di
Karimunjawa perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk melayani masyarakat pengguna jasa
penyeberangan dengan kapal penyeberangan sebagai
sarana penghubung pada lintas penyeberangan di
Karimunjawa, diperlukan tarif yang teijangkau dan
memadai dengan memperhitungkan jarak antar pulau
dan perkembangan ekonomi pada saat ini dengan
meninjau kembali Paraturan Bupati Nomor 18 Tahun
2020 tentang Tarif Kapal Penyeberangan Lintas Pulau Di
Karimunjawa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Paraturan
Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tarif Kapal
Penyeberangan Lintas Pulau di Karimunjawa;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun
2003; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun
2017;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Bupati Jepara Nomor
18 Tahun 2020 tentang Tarif Kapal Penyeberangan Lintas
Pulau di Karimunjawa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor
18 Tahun 2020 diubah.
- 7 hlm
|