Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 34 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tarif Kapal Penyeberangan Lintas Pulau di Karimunjawa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Bupati Jepara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tarif Kapal Penyeberangan Lintas Pulau di Karimunjawa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tarif Kapal Penyeberangan Lintas Pulau di Karimunjawa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
16 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2021
Tanggal Berlaku
16 Juni 2021
Sumber
BD 2021/ No. 34
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tarif Kapal Penyeberangan Lintas Pulau di Karimunjawa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan