rencana - kerja
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD. 2021/NO. 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Binjai Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Binjai Tahun 2022.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; . Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2013.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyusunan RKPD Kota Binjai Tahun 2022; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
- 3 Hlmn. Lampiran 1 Hlmn.
|