Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2021

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 71 tahun 2017 Tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup. Pati No, 71 Tahun 2017

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 71 tahun 2017 Tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
18 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2021
Tanggal Berlaku
18 Maret 2021
Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.21
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Pati No. 88 Tahun 2022 tentang Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pati No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
    Peraturan Bupati Pati Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pati No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Pati Nomor 71 tahun 2017 Tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan