standarisasi-indeks-belanja-desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di Desa pada Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan standarisasi indeks belanja untuk Desa di Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Indeks Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang Standarisasi Indeks Belanja Desa Tahun Anggaran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
- 56 Halaman
|