Urjab-perencanaan-penelitian-pengembangan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2021/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah dilaksanakannya evaluasi
terhadap uraian tugas pada Badan Perencanaan,
Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten
Boyolali, dan sebagai pedoman guna menunjang
kelancaran pelaksanaan tugas di Badan Perencanaan,
Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten
Boyolali, ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 49 Tahun 2018 tentang Uraian Tugas Jabatan
pada Badan Perencanaan, Penelitian, dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Boyolali sudah tidak
sesuai sehingga perlu diganti
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Badan
Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Boyolali;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Pertda Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 dan Perbup Boyolali Nomor 25 Tahun 2018
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan, uraian tugas dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
- 41 hlm
|