Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat 2 Pasal yaitu Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Datar
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Batusangkar
Tanggal Penetapan
29 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2021
Tanggal Berlaku
29 Maret 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 5
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

FILE-FILE PERATURAN

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan