pencabutan-perbup-lokasi parkir
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, menjelaskan nama peraturan perundang-undangan dibuat secara singkat dengan mengajukan satu kata atau frasa tetapi secara esensial maknanya telah mencerminkan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan nama Peraturan Bupati tidak mencerminkan isi Peraturan Bupati dimaksud, sehingga perlu dilakukan pencabutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini memuat 2 Pasal yaitu Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2011 tentang Lokasi Parkir dalam Kabupaten Tanah Datar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 2 Halaman
|