standar pelayanan minimal
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2015 tentang Badan Layanan Umum Daerah Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, maka perlu mengatur Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2015; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016;
- Materi pokok: mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pelaksanaan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
- jumlah 24 halaman
|