Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 68 Tahun 2020

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Wonogiri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Wonogiri terkait Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/Jasa, Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Perencanaan Pengadaan, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, Pelayanan Hukum, Pengendalian dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Wonogiri
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonogiri
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wonogiri
Tanggal Penetapan
17 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2020
Tanggal Berlaku
17 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 68
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan