penghapusan-barang-milik-daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 122 Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu melakukan pembinaan pengelolaan barang milik daerah dan menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur tentang penghapusan Barang Milik Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
- 21 Halaman
|