Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 96 Tahun 2020

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Inovasi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Inovasi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonogiri
Nomor
96
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wonogiri
Tanggal Penetapan
23 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2020
Tanggal Berlaku
23 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 96
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Wonogiri No. 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 Tentang Inovasi Daerah

  2. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan