Peraturan ini mengubah ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 109 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat