Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan telah diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
13 April 2020
Tanggal Pengundangan
13 April 2020
Tanggal Berlaku
13 April 2020
Sumber
BD 2020/9
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 25 Tahun 2016 tentang KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan