Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 48 Tahun 2021

Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Rumah Sakit, Kedudukan Pemerintah Daerah, Pejabat Pengelola, Tata Kelola, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi Pelayanan dan Pendukung, Ekselonisasi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Staf Medis, Pengelolaan Keuangan, Tuntutan Ganti rugi, Penolahan Limbah, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
14 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2021
Tanggal Berlaku
14 Juli 2021
Sumber
BD 2021/No.48 Seri E
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan