PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU - TAMAN KANAK-KANAK PEMBINA - SEKOLAH DASAR NEGERI - SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada taman kanak kanak Pembina, Sekolah Dasar Negeri,Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
ABSTRAK: |
- Penerimaan Peserta Didik baru dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa
diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 20 Th 2003; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 47 Th 2008; PP No 48 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; Permendikbud No 1 Th 2021; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 2 Th 2019.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara PPDB; 3. Pendanaan; 4. Pelaporan Dan Pengawasan; 5. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
- 11 halaman
|