TATA CARA - PELAKSANAAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 141 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah pada jenis retribusi tempat rekreasi dan olahraga, telah ditetapkan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 141 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 141 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Tempat Rekreasi
dan Olahraga.
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 11 Th 2020; Perda Kota Tangerang Selatan No 9 Th 2014; Perda Kota tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perwal Tangerang Selatan No 141 Th 2016 yg telah diubah dg Perwal Tangerang Selatan No 53 Th 2017.
- Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 141 Tahun 2016 tentang Tata Cara pelaksanaan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
- Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 141 Tahun 2016.
- Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2021.
- 4 halaman
|