Peraturan ini mengatur tentang Alokasi bagi hasil pajak dan retribusi daerah bagi desa di wilayah kabupaten wonogiri tahun anggaran 2021 terkait alokasi anggaran, penggunaan dan tata cara penyaluran serta penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat