PEDOMAN PELAKSANAAN - PESERTA DIDIK BARU - TAMAN KANAK-KANAK - SEKOLAH DASAR - SEKOLAH MENENGAH PERTAMA- TAHUN PELAJARAN 2021-2022.
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021-2022
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
- UU No 20 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 48 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; PP No 12 Th 2017; Permendikbud No 22 Th 2016; Permendikbud No 1 Th 2021; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016; Perda Kab Pandeglang No 1 Th 2020; Perbup Pandeglang No 40 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara PPDB; 3. Perpindahan Peserta Didik; 4. Jumlah Peserta Didik Dan Jumlah Rombongan Belajar; 5. Pelaporan Dan Pengawasan; 6. Sanksi; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2021.
- 14 Halaman
|