Peraturan Bupati ini mengatur tentang satuan relawan kebakararan (Satlakar) di Kabupaten Pemalang yang meliputi istilah-istilah yang terkait, pembentukan Satlakar, fungsi Satlakar, Tata Kerja Satlakar, Sarana Prasarana, Pembiayaan, serta pembinaan dan pengawasan Satlakar
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat