ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAERAH - PERUBAHAN KEDUA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD 2021/ Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Dampaknya, maka guna ketertiban administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan-kegiatan pada Tahun Anggaran 2021 pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian;
- Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No.25 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2020, PP No.109 Tahun 2000, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.13 Tahun 2009, Permendagri No.16 Tahun 2007, Permendagri No.52 Tahun 2012, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No.64 Tahun 2020, Permendagri No.77 Tahun 2020, PMK No.17/PMK.07/2021;
- Dalam perubahan peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan kedua atas peraturan bupati karanganyar nomor 106 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
- 10 hlm
|