Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan umum,Jenis SPM,Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal,Penerapan dan pelaporan SPM,Pembinaan dan Pengawasan,Pembiayaan,ketentuan lain-lain,ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat