Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 45 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Fasilitasi dan Bantuan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen yaitu sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 8 diubah; 2. Ketentuan Pasal 10 diubah; 3. Pasal 14 dihapus.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Fasilitasi dan Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu di Kabupaten Kebumen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
23 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2020
Tanggal Berlaku
23 Juni 2020
Sumber
BD 2020/No. 49
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan