PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD 2020/No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun
2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kebumen yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun
2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kebumen yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020;
- Dalam peraturan ini daitur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun
2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kebumen yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Pengendalian Internal; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
- 8 hlm
|