PENETAPAN PERINGKAT EVALUASI PERKEMBANGAN KELURAHAN TINGKAT KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PERINGKAT EVALUASI PERKEMBANGAN KELURAHAN TINGKAT KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa berdasarkan Berita Acara Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor : 414.4/1856/425.011/2021 pada tanggal 16 April 2021, maka telah dilakukan evaluasi, penilaian serta telah ditentukan dan ditetapkan Peringkat Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tingkat Kota Probolinggo; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peringkat Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tingkat Kota Probolinggo Tahun 2021 dengan Peraturan Walikota.
- Mengingat: 6. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 7. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 28); 8. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 194 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 194).
- Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Peringkat Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tingkat Kota Probolinggo Tahun 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
- 3 halaman
|